EKS MANAGER FUJI DIPERIKSA, KAYAKNYA NGAMBIL DUIT FUJI
ZULVIKARSYAH
Rabu, 08 Mei 2024 - 13:53 WIB
source: hopps
Batara, mantan manajer Fuji kemarin menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Batara diperiksa sebagai saksi terkait laporan Fuji soal dugaan penggelapan.
Mantan manajer Fuji itu didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus. Batara diperiksa sekitar 5 jam pada Selasa (7/5/2024) dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari polisi.
"Kami sampaikan permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata karena ada kesepakatan 1 Desember 2022 antara klien kami dan pelapor. Semua hal diberitakan media terkait nominal uang sudah disepakati ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami sudah punya itikad baik menghubunginya," kata Muhammad Rizki Firdaus.
Batara pada saat itu lebih banyak diam. Akan tetapi, pihaknya menegaskan Batara sudah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu.
"Kami habis ini coba untuk memohon adanya restorative justice. Apalagi sudah ada itikad dari klien kami tiap kondisi, hari, bulan, banyak identitas klien kami nggak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas. Tapi tetap klien kami sudah membayar ratusan juta. Klien kami minta dispensasi, ini ada itikad baik dari klien kami," tuturnya.
Namun, pihak Batara mengatakan tidak ada respons dari pihak Fuji. Terakhir, Batara coba berkomunikasi saat Lebaran.
"Ehm, terakhir itu Lebaran mengucapkan, tapi ya tadi kami tahu lawan punya hak tidak membalas. Saya lihat chatnya, itu itikad baik," kata pengacara Batara.
Mantan manajer Fuji itu didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus. Batara diperiksa sekitar 5 jam pada Selasa (7/5/2024) dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari polisi.
"Kami sampaikan permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata karena ada kesepakatan 1 Desember 2022 antara klien kami dan pelapor. Semua hal diberitakan media terkait nominal uang sudah disepakati ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami sudah punya itikad baik menghubunginya," kata Muhammad Rizki Firdaus.
Batara pada saat itu lebih banyak diam. Akan tetapi, pihaknya menegaskan Batara sudah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah itu.
"Kami habis ini coba untuk memohon adanya restorative justice. Apalagi sudah ada itikad dari klien kami tiap kondisi, hari, bulan, banyak identitas klien kami nggak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas. Tapi tetap klien kami sudah membayar ratusan juta. Klien kami minta dispensasi, ini ada itikad baik dari klien kami," tuturnya.
Namun, pihak Batara mengatakan tidak ada respons dari pihak Fuji. Terakhir, Batara coba berkomunikasi saat Lebaran.
"Ehm, terakhir itu Lebaran mengucapkan, tapi ya tadi kami tahu lawan punya hak tidak membalas. Saya lihat chatnya, itu itikad baik," kata pengacara Batara.