7 TAHANAN TERPIDANA KASUS PEMBUNUHAN VINA DIPINDAHKAN KE BANDUNG
ZULVIKARSYAH
Rabu, 22 Mei 2024 - 14:00 WIB
7 TAHANAN TERPIDANA KASUS PEMBUNUHAN VINA DIPINDAHKAN KE BANDUNG
Penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky kini sedang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar). Tempat tahanan 7 terpidana yang terlibat kasus ini pun sudah dipindahkan dari Cirebon ke Bandung.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Robianto menjelaskan, ketujuh terpidana itu kini sudah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung. Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan Polda Jabar.
"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," katanya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," pungkasnya.
Diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Lapas Klas I Cirebon, Andri Sapari, Rabu (22/5/2024).
"Tujuh terpidana sedang dalam pemeriksaan, dalam rangka dimintai keterangan," kata Andri kepada detikJabar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihak lapas telah menerima surat permohonan dari kepolisian untuk keperluan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Tujuh terpidana itu telah dibawa ke Polda Jabar sejak Senin (20/5).
Kadivpas Kemenkumham Jabar Robianto menjelaskan, ketujuh terpidana itu kini sudah dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru, Bandung. Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan Polda Jabar.
"Iya, di beberapa lapas (dipindahkan) sesuai dengan ini mungkin ada pemeriksaan lagi itu bukan kita tentukan," katanya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," pungkasnya.
Diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Lapas Klas I Cirebon, Andri Sapari, Rabu (22/5/2024).
"Tujuh terpidana sedang dalam pemeriksaan, dalam rangka dimintai keterangan," kata Andri kepada detikJabar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihak lapas telah menerima surat permohonan dari kepolisian untuk keperluan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Tujuh terpidana itu telah dibawa ke Polda Jabar sejak Senin (20/5).